Hingga akhir tahun 2012, 48,5 % pencari keadilan di MK adalah Politikus, 42,8 % adalah orang-orang melek hukum, hanya 6,5 % nya adalah rakyat, artinya: Hukum di negeri ini stagnan, pencarian keadilan di MK hanya bagi kelompok elit, terutama parpai politik/politikus. … http://ow.ly/pw7l8
Advertisements