Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat luas lahan untuk pertambangan batu bara di Kalimantan Timur sudah tembus 7 Juta Ha. Sudah melanggar Undang-undang Pokok Agraria 1960 (UUPA 1960), dan terlebih lagi, mengancam keselamatan masyarakat di sana. Demikian disimpulkan Andika, Manager Penggalangan Dukungan Jatam, di Jakarta baru-baru ini (22/9), sesuai Hasil Monitoring dan Investigasi lembaga … http://ow.ly/pbxy2
Advertisements